Polisi: Status Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka

Nikita Mirzani.

JagatBisnis.com – Sebagian durasi lalu beredar foto berbentuk pesan panggilan pengecekan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pesan itu tertuju pada Nikita Mirzani. Di dalam pesan itu, Nikita pula ditulis berkedudukan terdakwa atas permasalahan kontaminasi julukan bagus.

Hal perihal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menerangkan, saat ini grupnya belum memutuskan status terdakwa pada Nikita Mirzani. Permasalahan kontaminasi julukan bagus dengan terlapor Nikita belum melangsungkan gelar masalah.

” Itu (gelar masalah) belum kita laksanakan, apalagi untuk memutuskan statusnya. Gelarnya saja kita belum,” tutur Akbar pada badan alat di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021

Baca Juga :   Terkait IG Story, Nikita Mirzani Dilaporkan Dito

” Kita tegaskan cara masih berjalan dan belum terdapat penentuan terdakwa,” ucapnya lagi.

Akbar mengatakan, terkait permasalahan ini grupnya masih mengakulasi perlengkapan fakta atas permasalahan itu.

” Kita masih dalam cara pengumpulan keterangan ataupun perlengkapan fakta yang dibutuhkan jadi seluruhnya masih berjalan,” terangnya

Pesan itu nampak memastikan, komplit dengan judul pesan dan serupanya. Dalam pesan itu dilampirkan informasi polisi nomor LP atau 1892 atau III atau 2019 atau PMJ atau Dit. Reskrimsus bertepatan pada 29 Maret 2019 atas julukan informan Alat Tarigan.

Baca Juga :   Nikita Mirzani Batal Ditahan

Dalam pesan panggilan itu tercatat, Nikita dimohon tiba ke Bagian IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juni 2021 untuk didengar keterangannya sebagai terdakwa.

Masih dalam pesan itu, Nikita dipanggil terkait permasalahan dugaan kontaminasi julukan bagus melalui alat elektronik dan ataupun akses bawah tangan.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Nikita Mirzani Soal Dugaan Lecehkan Agama Islam

Perihal yang diartikan dalam artikel 27 bagian 3 Jo artikel 45 bagian 3 dan ataupun artikel 30 bagian 3 UU ITE yang terjadi di Kondominium Kalibata City, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani dan Alat Tarigan memang silih memberi tahu. Tetapi dalam permasalahan itu, Alat Tarigan sudah diresmikan jadi terdakwa.

Nikita Mizani nampak bersyukur dengan penentuan Alat Tarigan jadi terdakwa. Beliau merasa perjuangannya selama ini tidak percuma. (ser)

MIXADVERT JASAPRO