Dengan PTSL, Mengurus Sertipikat Menjadi Lebih Cepat, Murah dan Aman

JagatBisnis.com –  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi sebuah terobosan oleh pemerintah untuk memberi sebuah kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi administrasi pertanahan, sejak 2017 terus gencar untuk melakukan PTSL di seluruh Indonesia dengan target pada 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar.

Banyaknya masyarakat yang senang ketika mengetahui program PTSL ini dilaksanakan, karena selain dengan biaya yang murah juga cepat. Kali ini penerima sertipikat hasil PTSL asal Kabupaten Sidoarjo berbagi pengalamannya.

Sukari (59) mengatakan sangat bersyukur atas program PTSL yang diselenggarakan di tempat tinggalnya. “Alhamdulillah bersyukur banget karena dahulu mengurus sertipikat sulit tapi dengan adanya PTSL mengurus sertipikat menjadi lebih mudah, murah dan cepat,” kata Sukari usai menerima sertipikat tanah di kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sidoarjo, Hotel Aston, Sidoarjo, Sabtu (26/06/2021).

Baca Juga :   PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR Amankan Aset

Kemudahan dan manfaat program PTSL, juga dirasakan oleh Mulyono (45). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini mengatakan dengan adanya sertipikat dapat diagunkan ke bank dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk menambah ekonomi keluarga. “Rasanya bahagia sekali karena ini cepat selesai prosesnya dan semoga program PTSL dilanjutkan karena biayanya murah, pekerjaan tepat waktu. Ke depan mau diagunkan ke bank lalu membuat usaha UMKM untuk bantu perekonomian keluarga, saya terima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini,” imbuhnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data PTSL pada 2020 Provinsi Jawa Timur telah berhasil mendaftarkan sebanyak 714.605 bidang tanah dan Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan 21.200 sertipikat sedangkan pada tahun ini target PTSL di Provinsi Jawa Timur 1.850.300 bidang tanah dan Kabupaten Sidoarjo sekitar 56.175 bidang tanah. Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin mengatakan dengan target PTSL tahun ini yang terus meningkat agar masyarakat perlu segera mendaftarkan tanah yang mereka miliki. “Kementerian ATR/BPN mempunyai agenda besar yaitu Reforma Agraria. Lalu sosialisasi ini dapat membawa menambah wawasan kita pengetahuan betapa pentingnya mendaftarkan tanah atas tanah yang kita kuasai dan miliki,” ujarnya.

Baca Juga :   Kejar Target Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Non Hutan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra menjelaskan selain pendaftaran tanah yang masif dilakukan, Kementerian ATR/BPN telah memulai beralih ke sistem pelayanan elektronik yakni pengecekan sertipikat, Hak Tanggungan elektronik (HT-el), Hak Roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Diharapkan dengan layanan elektronik akan mempermudah masyarakat dan semua layanan elektronik akan akuntabel dan transparan.

Baca Juga :   Laksanakan Sosialisasi di Batu Bara, Ketua Komisi II DPR RI Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya melalui PTSL

Sebagai informasi, capaian-capaian pendaftaran tanah melalui PTSL selalu naik setiap tahunnya, terbukti sejak 2017 terdaftar sebanyak 5,4 juta bidang lalu pada 2018 sebanyak 9,3 juta bidang dan meningkat lagi pada 2019 sebanyak 11,2 juta bidang. Pada 2020 walaupun tidak sesuai target karena adanya pandemi Covid-19 dapat terealisasi 6,8 juta bidang. Dan harapannya pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

Sosialisasi ini turut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, peserta dan narasumber telah mengikuti tes usap antigen sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi ini.(srv)

MIXADVERT JASAPRO