Ekbis  

Bersama Pemda, Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT Lewat Rapat Koordinasi

JagatBisnis.com – Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan sinergi dengan Pemda setempat dalam mewujudkan optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Pada kesempatan ini, sinergi dilakukan oleh Bea Cukai di Sidoarjo, Gresik, Bandung dan Meulaboh.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menjelaskan, DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau sebesar 2%.

“Bea Cukai merupakan perantara untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan mengawasi agar pemanfaatan DBHCHT dilaksanakan secara tepat sasaran. Sehubungan dengan hal ini, maka perlu kiranya diadakan rapat koordinasi yang berkelanjutan dan terjadwal antara Bea Cukai dengan Pemda,” ujar Sudiro.

Baca Juga :   Lewat Customs Visit Customer, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor dan Sosialisasikan Prosedur Impor

Bea Cukai Sidoarjo mengundang empat Pemda yang berada di wilayah kerja-nya, yakni Pemerintah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto dalam rangka mengevaluasi dan menyelaraskan program DBHCHT. Dalam rapat koordinasi ini, Bea Cukai Sidoarjo memberikan pemaparan berupa penjelasan singkat tentang kegiatan-kegiatan yang mendukung penyerapan DBHCHT, dilanjutkan hasil penilaian semester I. Masing-masing perwakilan Pemda diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas kegiatan semester I dan menyampaikan rencana kegiatan semester II. Dilakukan diskusi secara terbuka agar output kegiatan mempunyai sasaran yang tepat dan pemanfaatan DBHCHT berjalan dengan optimal.

Baca Juga :   Bea Cukai Pacu Geliat Perekonomian Lewat Ekspor Perdana di Berbagai Daerah

Selaras dengan Bea Cukai Sidoarjo, kata Sudiro, Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik  laksanakan rapat koordinasi pemanfaatan DBHCHT. Rapat membahas alokasi DBHCHT untuk kegiatan selama tahun 2021.

Di sisi lain, Bea Cukai Bandung hadiri undangan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung Barat. Dalam giat ini, Bea Cukai Bandung menyampaikan materi dasar tentang cukai. Selain itu, disampaikan juga ketentuan terkait pemanfaatan DBHCHT dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai yang akan dilaksanakan oleh Pemda berkolaborasi dengan Bea dan Cukai.

Baca Juga :   Pacu Geliat Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Resmikan KIHT Kudus dan Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Selanjutnya, Bea Cukai Meulaboh bersama Disperindag Aceh Barat melakukan perbincangan dengan tema dan fokus DBHCHT dan penggalian potensi. Dengan tujuan bertukar informasi, dilakukan perbincangan terkait apa saja potensi daerah yang sekiranya masih bisa digali yang berujung pada rencana integrasi data demi terwujudnya efektivitas pendataan pelaku usaha yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Meulaboh.

“Dengan adanya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan pemanfaatan DBHCHT di daerah menjadi lebih baik, lebih tepat sasaran, dan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kerja sama antara Bea Cukai dengan Pemda demi optimalisasi penerimaan dan pengelolaan DBHCHT dapat terwujud,” pungkas Suidro.(srv)

MIXADVERT JASAPRO