Perusahaan yang berlokasi di Klaten ini merupakan salah satu penerima fasilitas KITE dari Bea Cukai mulai tahun 2019. “Dengan fasilitas KITE ini, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang yang hasilnya untuk diekspor,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, pada Senin (28/06).
Dikatakan Hengky, pada tanggal 21 Juni 2021, Bea Cukai Yogyakarta telah memberikan pelayanan kepabeanan terhadap importasi yang dilakukan PT Agri Spice Indonesia. “Perusahaan mengimpor vanilla beans sejumlah 1.000 ctb yang diangkut Air Niugini Limited, charter flight dari bandara Port Moresby, Papua Nugini. Terdapat 25 ton vanilla beans yang diangkut menggunakan pesawat berbendera Papua Nugini, dan mendarat di Yogyakarta International Airport (YIA). Atas kegiatan impor tersebut, petugas Bea Cukai melakukan plane zoeking, melayani dokumen impor, serta mengawasi pembongkaran dan pemasukannya ke tempat penimbunan sementara,” jelasnya.
Discussion about this post