Ekbis  

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Labuan Bajo musnahkan barang milik negara (BMN) eks hasil penindakan di bidang cukai di halaman Pos Pengawasan Bea dan Cukai Maumere, Sikka, Selasa (22/06). BMN Eks hasil penindakan yang dimusnahkan adalah hasil tembakau/rokok berupa sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 221.040 batang rokok yang berasal dari hasil penindakan selama kurun waktu 22 November 2019 s.d. 18 Februari 2021.

Baca Juga :   Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bea Cukai Aktif Gelar Sosialisasi Melalui Customs on The Street

Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Tommy Hutomo mengatakan pemusnahan rokok ilegal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Labuan Bajo dan memberikan efek jera bagi pelanggaran serupa, karena menurutnya peredaran rokok ilegal menyebabkan beragam dampak negatif. “Selain menyebabkan kerugian negara, peredaran rokok ilegal juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti merugikan industri rokok yang membayar cukai, konsumsi rokok menjadi tidak terkendali, serta peningkatan jumlah perokok usia muda,” katanya pada acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Kepala Kepolisian Resor Sikka, perwakilan Satpol PP Kabupaten Sikka, dan perwakilan PT Pelindo III Maumere.

Ditambahkan Tommy, dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal selain melakukan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai Labuan Bajo juga telah melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi seperti sosialisasi langsung ke masyarakat dan sosialisasi melalui siaran radio dan media sosial.

Baca Juga :   Bea Cukai Soekarno-Hatta Terbitkan Izin Atas Importasi Pasokan Vaksin

“Harapannya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal. Selanjutnya sinergi yang baik dan dukungan dari penegak hukum lainnya, tentunya dapat meningkatkan kinerja Bea Cukai Labuan Bajo dalam melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO