JagatBisnis.com – Dalam merambah era darurat kenaikan laju permasalahan aktif COVID- 19, Pemprov DKI Jakarta kembali mengoptimalkan kedudukan posko Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Mikro( Sebelumnya posko PSBB), yang terhambur di 267 Kelurahan.
Posko- posko itu digunakan sebagai tempat monitoring supaya pendeteksian keterpaparan masyarakat di masing- masing RT atau RW lebih mudah ditanggulangi.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan inspeksi kepada sebagian titik posko itu, untuk membenarkan amatan situasi masyarakat setempat berjalan dengan berdaya guna. Di antara lain merupakan posko PPKM di Kelurahan Asli Pulo, dan Kota Bambu Selatan, di Jakarta Barat, dan di Kelurahan Batu Ampar, dan Balekambang, di Jakarta Timur.
” Tadi awal kita melakukan inspeksi atas posko- posko PPKM. Jadi di setiap Kelurahan terdapat posko yang terpelihara selama 24 jam, terdiri dari 4, faktor kesehatan, faktor wilayah ialah Lurah lalu faktor Babinsa dari Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan faktor Bhabinkamtibmas. Di posko itu terdapat informasi terkait dengan situasi wabah di wilayahnya. Siapa, rumah mana yang terhampar, keluarga terhampar keadaannya semacam apa, siapa yang dirawat, bahkan, terdapat pula informasi kemajuan vaksinasi di posko ini. Kita melakukan pengaturan PPKM mikro setelah itu terdapat pengawasan untuk masing- masing RW atau RT, yang di situ pula terdapat di balai- balai RW, itu poskonya,” ucap Gubernur Anies.
Discussion about this post