Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia

JagatBisnis.com –  Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran. Salah satu fasilitas yang diberikan ialah kawasan berikat, yaitu tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor. Fasilitas ini dinilai memungkinkan kinerja ekspor dapat meningkat karena industri yang ada di kawasan ini hanya berorientasi ekspor dengan segala keringanan fiskal agar berdaya saing.

Baca Juga :   Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Pengguna Jasa

Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di setiap daerah pun telah giat mengasistensi perusahaan-perusahaan kawasan berikat untuk dapat meningkatkan ekspornya, seperti Bea Cukai Yogyakarta yang melayani kegiatan ekspor PT Maesindo Indonesia, perusahaan penerima kawasan berikat di Yogyakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, pada Kamis (24/06) mengatakan pihaknya telah melayani ekspor sebanyak 9,5 ton alat pelindung diri (APD) ke Belgia pada 8 Juni 2021. Komoditi tersebut diangkut menggunakan kontainer berukuran empat puluh feet. Nilai ekspornya mencapai FOB 44.983,85 USD atau sekitar 650 juta rupiah.

Baca Juga :   Sambangi Enam Desa, Bea Cukai Kediri Bekali Informasi Kepabeanan Kepada Calon Pekerja Migran

“Selain melayani dokumen ekspor, petugas kami juga mengawasi proses stuffing dan menyegel sarana pengangkut. Komoditi ekspor akan diangkut ke pelabuhan Tanjung Emas dahulu sebagai pelabuhan muat sebelum dikirim ke Belgia. APD buatan PT Maesindo yang terdiri dari coat, coverall, dan forage hat tersebut dikemas dalam 2.297 karton,” jelasnya.

Dikatakan Hengky, Bea Cukai menggiatkan ekspor dari kawasan berikat dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, mengumpulkan devisa dan penerimaan negara, dan mengembangkan sektor industri dalam negeri yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. “Fasilitas ini dimanfaatkan dengan baik oleh PT Maesindo Indonesia yang merupakan perusahaan yang memproduksi pakaian pelindung medis dan pelindung kebersihan yang berbahan nonwoven. Perusahaan ini telah puluhan tahun menjadi eksportir APD dan menyerap tenaga kerja di Yogyakarta,” tambahnya.

Baca Juga :   Pertegas Peraturan Kawasan Berikat, Bea Cukai Jaga Iklim Investasi dan Industri Dalam Negeri

Ia pun berharap dengan dimanfaatkannya fasilitas kawasan berikat dapat semakin menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, serta terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang berdampak dengan peningkatan ekonomi nasional. (srv)

MIXADVERT JASAPRO