Ekbis  

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas KITE ke Produsen Rajungan dalam Kaleng

JagatBisnis.com –  Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Kudus memberikan fasilitas fiskal berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika, secara daring, pada Senin (21/06). Ini merupakan fasilitas KITE pertama yang diberikan di 2021, dan menambah deretan perusahaan penerima fasilitas KITE di wilayah Jateng DIY menjadi 51 perusahaan.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Amin Tri Sobri, pada Rabu (23/06) menjelaskan fasilitas KITE pembebasan, “Dengan fasilitas KITE pembebasan maka perusahaan akan memperoleh pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor.”

Dikatakan Amin perusahaan yang bisa menggunakan fasilitas KITE pembebasan adalah Badan usaha industri manufaktur yang berorientasi ekspor dan telah mempunyai NIPER atau nomor induk perusahaan, yaitu nomor identitas yang diberikan kepada Perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas KITE.

Baca Juga :   Sinergi, Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan di Makassar dan Maluku

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi insentif fiskal yang mampu menekan biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing produk dan membantu cash flow. “Berkembangnya perusahaan akan meningkatkan ekspor dan serapan tenaga kerja serta memicu pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga :   Gandeng Pemerintah Daerah, Civitas Akademika, dan Swasta, Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Setelah mendapatkan fasilitas, Direktur PT Guna Citra Kartika, Suhartono pun mengapresiasi Bea Cukai yang telah memberikan asistensi dengan baik, dan berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan. “Diberikannya fasilitas KITE tentunya bagi kami ini adalah kabar baik. Komitmen kami sebagai pengusaha berkewajiban untuk selalu mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, kami ikuti segala aturan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Optimalkan KIHT Soppeng

Berdiri sejak 2012, perusahaan yang berlokasi Desa Tambak Rejo Kabupaten Jepara ini bergerak di bidang produk hasil laut berupa olahan rajungan dalam kaleng. Saat ini, perusahaan memiliki 250 orang karyawan dengan kapasitas produksi seribu ton per tahun. Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor utama produk PT Guna Citra Kartika.

“Dengan fasilitas KITE, kami menargetkan akan meraih devisa ekspor sebesar USD7.800.000 ditahun 2021 dengan peningkatan 20 persen per tahun. Penyerapan tenaga kerja juga ditargetkan meningkat 20 persen setiap tahun,” lanjut Suhartono.(srv)

MIXADVERT JASAPRO