Ekbis  

Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Bengkalis

JagatBisnis.com – Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan serta Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resort Bengkalis berhasil meringkus 19 kg narkotika jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.

Petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir Narkoba, RA (24) dan AB (24). Mereka ditangkap oleh petugas pada hari Sabtu (19/06) di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis. Penindakan ini berawal dari dari informasi yang didapat oleh tim gabungan bahwa akan ada penyeludupan NPP jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia dalam jumlah besar.

Bea Cukai Bengkalis bersama timsus narkotika Polres Bengkalis melakukan pemantauan wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantisipasi apabila ada kapal yang datang dari Malaysia.

Baca Juga :   Dapat Fasilitas Kepabeanan, Dua Perusahaan di Yogyakarta Mampu Ekspor Puluhan Ton

“Awalnya kami mendapat informasi ada empat orang yang akan membawa narkotika tersebut dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru. Tim sempat terkecoh, ternyata barang yang dibawa dari Malaysia berpindah ke Desa Ketamputih dan yang mengantar hanya tiga orang di mana yang satu orang lagi tidak jadi berangkat,” ujar Ony Ipmawan, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis.

Baca Juga :   Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum di Berbagai Daerah

Tim mencurigai dua orang yang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas berukuran besar. Dengan cepat, Tim Gabungan langsung melakukan mengamankan kedua orang tersebut. Sempat ada perlawanan dari kedua kurir tersebut saat akan ditangkap, sehingga petugas dari tim gabungan Setelah digeledah, ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 19 kg dibungkus dengan daun teh cina dan 500 butir pil ekstasi.

Baca Juga :   Bea Cukai Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Ony Ipmawan mengatakan, “Ini adalah kerja sama kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan Narkotika. Kami berharap bisa terus bersinergi dalam rangka menggagalkan penyeludupan barang ilegal.”

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi mengungkapkan, “Sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbebas dari narkoba.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO