JagatBisnis.com – Bea Cukai terus menggalakkan sosialisasi kepada berbagai instansi hingga masyarakat di beberapa wilayah membahas berbagai ketentuan di bidang cukai. Kali ini sosialisasi diantaranya membahas pemberantasan rokok ilegal, ketentuan cukai, cukai plastik, hingga kawasan industri di bidang cukai.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi sedang gencar dilakukan oleh Bea Cukai di masing-masing wilayah untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait cukai.
“Sosialisasi menjadi hal yang penting bagi Bea Cukai dalam memberikan pemahaman dan asistensi kepada berbagai pihak, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja instansi serta mengamankan hak-hak negara dari sisi penerimaan,” jelasnya.
Sudiro menyebutkan beberapa kantor yang menggencarkan sosialisasi terkait pemberantasan rokok dan miras ilegal yaitu Bea Cukai Magelang melalui roadshow di Kabupaten Wonosobo, Bea Cukai Tual melalui siaran radio, Bea Cukai Gresik bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkot Mojokerto, dan Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bekasi, TNI dan Polri.
Discussion about this post