Covid-19 Menggila, Kang Emil Minta Tidak Ada Libur Panjang pada Idul Adha Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

JagatBisnis.com –  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan warga libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang.

Ridwan Kamil mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.

“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” ujarnya usai Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :   Sony Luncurkan BRAVIA XR Z9J 8K LED dan A80J OLED, Bikin Betah Nonton di Rumah

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang) saat ini berstatus siaga 1 COVID-19 karena masuk dalam kategori zona merah COVID-19.

Kang Emil menuturkan tingkat keterisian rumah sakit yang dijadikan rujukan bagi pasien COVID-19 di wilayah Bandung Raya saat ini sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO maupun nasional yakni di angka 70 persen.

“Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator (tersebut) zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya 84,19 persen. Maka seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk work from home,” kata dia.

Baca Juga :   Kasus Aktif di Bawah Satu Persen, Covid-19 di Indonesia Terkendali

Dengan adanya intruksi WFH (work from home), katanya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya 25 persen.

“Jadi sesuai instruksi dari Mendagri 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” kata dia.

Selain itu, dengan ditetapkan status siaga 1 COVID-19 di wilayah Bandung Raya maka pihaknya mengimbau kepada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.

Baca Juga :   Vaksinasi di Indonesia Sudah Mencapai 95,5 Persen

“Yang kedua kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya. Khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di Kabupaten Bandung,” kata dia.

“Oleh karena itu saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) juga kami minta untuk tidak datang. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” lanjut Kang Emil.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO