JagatBisnis.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan warga libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang.
Ridwan Kamil mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.
“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” ujarnya usai Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang) saat ini berstatus siaga 1 COVID-19 karena masuk dalam kategori zona merah COVID-19.
Discussion about this post