Disebutkan Sudiro, Bea Cukai Malang menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang memperkenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) untuk para pelaku UMKM di wilayah kerjanya. “Pada tanggal 11 Juni 2021, Bea Cukai Malang, bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, melaksanakan sosialisasi edukasi dan asistensi tata laksana di bidang ekspor. Kami menyampaikan program yang menunjang peningkatan usaha pengusaha UMKM agar memasuki pasar Internasional dengan menggunakan fasilitas KITE IKM. Kemudahan yang didapat antara lain seperti pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM,” jelasnya.
Sudiro menilai UMKM memiliki potensi relatif besar untuk menciptakan produk-produk berskala ekspor. Sosialisasi tersebut pun sebagai bentuk dukungan penuh Bea Cukai bagi UMKM siap ekspor. “Dengan menggunakan fasilitas KITE IKM para pengusaha dapat menekan angka biaya produksi sampai dengan 20%, sehingga diharapkan para pengusaha dapat meningkatkan usahanya,” tambahnya.
Discussion about this post