Ekbis  

Bersama BNNP Sulut, Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorilla

JagatBisnis.com – Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara kembali menggagalkan pengiriman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Provinsi Sulawesi Utara. Kerjasama ini merupakan upaya menjalankan peran keduanya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap pengiriman NPP ini adalah hasil koordinasi yang baik dengan BNNP Sulut. “Barang haram ini diketahui berasal dari Makassar, ini adalah hasil penyelidikan yang kami lakukan pada Mei lalu, atas kecurigaan kami akan ada pengiriman barang yang dipesan dari Bolaang Mongondow,” tambahnya.

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, M.M menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara. “Dari info yang didapat, pada Senin (24/05) tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan di tempat kerja tersangka. Kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, hasilnya 9 orang dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :   Dorong Ekspor dan Pantau Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Customs Visit Customers

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan NPP jenis Tembakau Gorilla sebanyak ±20 gram. Tembakau Gorilla merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya. Menurut pengakuan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut melaui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Baca Juga :   Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp8,3 Miliar

Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. “Kita harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.” pungkas Cerah Bangun.(srv)

MIXADVERT JASAPRO