JagatBisnis.com – Aksi A (31) berlaku seperti arahan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan atau Kabupaten Sidoarjo amat melumangkan. Alangkah tidak, beliau diduga menyodomi belasan santrinya.
Dari investigasi, diperkirakan santri yang disodomi oleh ayah 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri pria. Saat ini A diresmikan sebagai terdakwa oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Angket Sumardji mengatakan, tindakan amoral yang dilakukan oleh seorang guru ngaji itu bocor setelah grupnya menemukan informasi dari seorang kontribusi tempat tahfidz itu.
Dari informasi, polisi melakukan pengembangan permasalahan sampai akhirnya mengenali banyak anak yang jadi korban prostitusi guru mengajinya itu.
” Sudah terdapat 10 santri yang jadi korban. Tetapi, yang terkini melaporkan dengan cara sah pada polisi sebagian orang,” cakap Kombes Angket Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief Jumat, 11 Juni 2021.
Discussion about this post