Diduga Sodomi 10 Murid, Guru Ngaji di Sidoarjo Diringkus

Ilustrasi Pencabulan Foto: Metro Tempo

JagatBisnis.com –  Seorang guru membaca bernama samaran AH di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dibekuk petugas Kepolisian Resor Kota setempat karena diduga makan anak di dasar baya. Korban diucap tak lain anak didiknya sendiri. Terdakwa yang sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak itu saat ini ditahan di markas Polresta Sidoarjo.

Baca Juga :   Guru Ngaji Bejat, Puluhan Anak Yatim Disodomi

Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menjelaskan, permasalahan itu dibeberkan oleh Satuan Reserse Kriminal setelah menyambut informasi dari salah satu korban. Beliau mengatakan, korban sementara diketahui berjumlah 10 orang.

“ Para korban itu masih berumur belasan tahun dan sebagian masih di dasar baya 10 tahun,” ucapnya di Markas Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga :   Sejak Umur 9 Tahun, Korban Dicabuli oleh Ayah Tiri

Di hadapan interogator, terdakwa berterus terang melakukan prostitusi sejak tahun 2016. Korban- korbannya tidak dapat menolak karena terdakwa mengecam supaya korban tidak melaporkan apa yang diperbuat terdakwa.

“ Modus terdakwa menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat berlatih membaca. Setelah itu, pelaku mencekoki dengan agama dan setelah itu melakukan buruk pada santrinya di dalam kamar para santri. Santri- santri itu disodomi satu demi satu,” tegas Sumardji.

Baca Juga :   Ayah di Garut Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil

Dampak perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Artikel 82 Undang- undang 35 tahun 2014 dengan bahaya ganjaran sangat lama 15 tahun bui.(ser)

MIXADVERT JASAPRO