KPK Cari Bukti Soal Rp1 Miliar Ke Anggota BPK

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisa terkait kenyataan sidang uang sogok pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 di Departemen Sosial( Kemensos).

Pada sidang( Senin, 7/6/2021) kemarin, terbuka terdapatnya gerakan uang Rp 1 miliyar ke Anggota Badan Interogator Finansial( BPK) Achsanul Qosasih.

” Semua kenyataan sidang masalah ini akan dianalisa tim JPU KPK,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juni 2021.

Ali menerangkan, Analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam sidang terdapat ketergantungan dengan perlengkapan fakta lain alhasil jadi kenyataan hukum.

” Prinsipnya sepanjang terdapat berkecukupan paling tidak 2 fakta permulaan yang lumayan, kita akan yakinkan masalah ini dibesarkan lebih lanjut dengan memutuskan pihak lain sebagai terdakwa,” jelas Ali.

Dalam sidang bansos kemarin, Mantan Administratur Kreator Komitmen( PPK) Departemen Sosial( Kemensos) Matheus Joko Santoso membenarkan memberikan Rp1 miliyar dalam wujud Dolar Amerika Sindikat pada Anggota Badan Interogator Finansial( BPK) Achsanul Qosasi. Uang itu berawal dari bea fee para vendor eksekutor proyek bansos Covid- 19.

Kenyataan sidang itu terbongkar saat Pimpinan Badan Juri Muhammad Damis mengonfirmasi Matheus bab gerakan uang uang sogok bansos Corona untuk Achsanul Qosasi. Dalam sidang ini, Matheus Joko didatangkan tim beskal sebagai saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara.

” Apakah terdapat yang kerabat bagikan ke Achsanul Qosasih?,” pertanyaan Juri Damis pada Matheus Joko dalam sidang sambungan masalah dugaan uang sogok terkait logistik Bansos Covid- 19 di Majelis hukum Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

” Terdapat. Aku bagikan pada orangnya dia( Achsanul Qosasi), namanya Yonda, pada bulan Juli, dolar senilai Rp1 miliyar, bentuknya dolar Amerika,” kata Matheus Joko.

Matheus menguak kalau Achsanul Qosasi ialah seorang Anggota BPK. Matheus tak menjelaskan dengan cara perinci terkait apa uang itu diserahkan pada Achsanul Qosasi. Beliau cuma membenarkan kalau uang yang diserahkan itu atas perintah Plt Ketua PSKBS Kemensos, Adi Wahyono.

” Aku ambil dari uang pengumpulan biaya operasional. Aku dimohon Pak Adi untuk memberikan. Aku serahkan langsung ke Yonda,” pungkasnya.(ser)

 

MIXADVERT JASAPRO