“Nah apakah para jemaah haji mendapatkan nilai manfaat dari itu? Dapat, yang perlu kami sampaikan bahwa setiap tahun pembiayaan haji itu, misalnya untuk tahun 2019 yang lalu, biaya haji itu sesungguhnya Rp 70 juta,” katanya.
Kemudian, kata dia, jamaah haji hanya membayar Rp 35 juta. “Nah darimana sisa pembayaran yang Rp 35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman,” jelas Ace.(HAB)
Discussion about this post