“ Jadi dalam 60 hari kita wajib menyelesaikannya. Bahkan bupati sudah menginstruksikan anggaran TPB itu ditarik kembali seusai saran BPK. Anggaran TPB yang mereka dapat ini bermacam- macam terdapat yang Rp1. 000. 000, dan ratusan ribu rupiah, keseluruhan seluruh Rp40 juta,” ucapnya.
Lanjut ia, pada saat BPK melakukan pengecekan, sejumlah OPD itu sudah dipanggil untuk memberikan uraian dimana beberapa ASN yang tidak masuk kantor itu beberapa sudah dilantik ditempat lain dan terdapat yang sakit.
“ Jika diamati dari absensi mereka tak sempat masuk kantor, tetapi terap dapat TPB. Sepatutnya pembayarannya diamati sesuai dengan metode, dan mereka seharusnya ditegur,” tuturnya.
Beliau akan mendesak setiap OPD supaya ASN ini maksimal melakukan kegiatan karena mereka ialah peninggalan Negeri untuk mendukung penerapan penguasa ataupun memberikan layanan pada warga.(ser)
Discussion about this post