Ekbis  

Lewat Program Customs Visit Customer, Bea Cukai dan Pengguna Jasa Tuai Banyak Keuntungan

JagatBisnis.com –  Upaya memajukan perekonomian nasional melalui pemberian fasilitas dan optimalisasi layanan kepada para pelaku usaha terus dilakukan Bea Cukai. Salah satu program yang diinisiasi Bea Cukai dalam rangka menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai dengan para pengguna jasa layanan kepabeanan dan cukai ialah Customs Visit Customer (CVC). Melalui program ini, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah berkesempatan mengunjungi perusahaan-perusahaan di wilayah kerja masing-masing untuk mencermati proses bisnis perusahaan tersebut untuk selanjutnya membuka ruang diskusi dan menyelesaikan kendala yang ada.

“Perwakilan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai akan turun langsung. Kami berupaya mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai, memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai, dan tidak ketinggalan melakukan diskusi dengan para pelaku usaha. Program ini terbukti memberi banyak keuntungan untuk kedua pihak, baik Bea Cukai maupun para pelaku usaha,” jelas Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (04/06).

Ia pun menyebutkan lewat program CVC, kantor pelayanan Bea Cukai seperti Bea Cukai Luwuk berhasil menjalin kerja sama yang semakin baik dengan pengguna jasanya, salah satunya adalah PT Lautan Gunung Mas (LGM) yang begerak dalam budidaya udang.

Baca Juga :   Bea Cukai Banten Fasilitasi FollowMe Ekspor Parfum ke Papua New Guinea

“Pertemuan antara Bea Cukai Luwuk dan PT LGM menghasilkan kesepahaman dan peningkatan hubungan antara para perusahaan pengguna jasa, Bea Cukai, dan instansi pemerintah daerah supaya dapat saling bersinergi dalam meningkatkan intensitas dan menggali potensi di Luwuk. Diharapkan dengan adanya CVC ini dapat membantu menyeselesaikan kendala yang dihadapi sehingga dapat mendorong ekspor dan impor dari Kabupaten Banggai,” katanya.

Upaya mendorong ekspor melalui program CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Cikarang saat mengunjungi PT Indo Sultan Jaya, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, pada Rabu (03/06). PT Indo Sultan Jaya merupakan perusahaan yang memproduksi sabun. Hasil produksi sabun tersebut kemudian dikemas dengan merek dagang khusus untuk dipasarkan ke sejumlah negara. Dengan bahan dasar pembuatan sabunnya yaitu refined, bleached, and deodorized palm oil (RBDPO). RBDPO adalah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang telah diproses lebih lanjut sehingga hilang getah, impurities, dan baunya.

“Melalui CVC, Bea Cukai Cikarang memastikan bahwa fasilitas dan kebijakan fiskal berupa kawasan berikat yang diberikan kepada perusahaan telah dimanfaatkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai adalah sebagai trade facilitator, yaitu memberikan fasilitas perdagangan yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif. Semoga program ini dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pengguna jasa sehingga dapat terjalin kerja sama yang baik demi kelancaran perekonomian negara,” ujar Sudiro.

Baca Juga :   Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Operasi Pasar di Pekanbaru dan Bandung

Tak berbeda dengan Bea Cukai Cikarang, penggalian potensi ekspor melalui program CVC juga dilakukan Bea Cukai Kediri dengan mengunjungi UD Rumah Rempah yang berlokasi di Desa Manyaran Kabupaten Kediri. Produk-produk olahan rempah berkualitas yang dihasilkan oleh pelaku UMKM tersebut telah berhasil menembus pasar ekspor ke negara Rumania.

“Potensi ekspor tidak hanya dimiliki oleh produk dari industri besar, tetapi industri kecil dan menengah (IKM) juga mampu meningkatkan kontribusi ekspornya jika mampu membaca keunggulan produk dan potensi pasar. Untuk itu, Bea Cukai Kediri mengasistensi UD Rumah Rempah agar dapat melakukan ekspor secara mandiri, karena selama ini perusahaan membuat olahan produk rempah, seperti ekstrak jahe, kunyit, dan lainnya, dan telah beberapa kali melakukan ekspor ke luar negeri, tetapi dengan bantuan jasa pihak ketiga atau ekspor undername. Hal tersebut tentu membuat ongkos pengiriman produknya menjadi lebih tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Lancarkan Dua Penindakan Rokok Ilegal di Kudus dan Malang

Lewat CVC, Bea Cukai Kediri membuka ruang diskusi untuk menemukan solusi atas kendala yang dialami perusahaan, yaitu bentuk usahanya yang masih berupa usaha dagang (UD), sedangkan untuk menjadi eskportir secara mandiri bentuk usahanya minimal CV.
“Kami juga memberikan gambaran prosedur yang dilakukan bila melakukan ekspor secara mandiri, serta kelebihan dan kekurangannya. Diharapkan jika UD. Rumah Rempah telah mampu melakukan ekspor mandiri dapat mengurangi biaya pengiriman serta meningkatkan keuntungan dari penjualan produknya,” ujar Sudiro.

Selain mendorong ekspor, Sudiro menyebutkan keuntungan lain dari CVC ialah peningkatan kepatuhan pengusaha. “Program CVC ini pun sangat membantu dalam hal meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, khususnya di bidang cukai. Seperti dalam kunjungan Bea Cukai Pasuruan ke PR. Sari Radjang untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC). Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan pengusaha BKC, kami berharap perusahaan dapat senantiasa mematuhi ketentuan di bidang cukai,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO