Daftar Tunggu Jemaah Haji di Jatim Makin Panjang

JagatBisnis.com –  Penguasa memutuskan untuk menunda kembali penerapan ibadah haji tahun 2021. Akhirnya, catatan menunggu calon himpunan haji bertambah jauh. Di Jawa Timur sendiri, saat ini jumlah calon himpunan haji, bagus yang sedia pergi ataupun terkini mencatat sekira 1, 5 jutaan orang.

” Saat ini waiting list[calon haji di Jawa Timur] sudah 1, 5 juta- an( orang). Setelah itu saat ini yang sudah mencatat terkini sudah 80- an ribu orang,” tutur Plt Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Timur Meter Nurul Huda dikonfirmasi pada Kamis, 3 Juni 2021.

Beliau menjelaskan, karena banyaknya pendaftar calon haji di Jatim dan ditundanya lagi penerapan ibadah haji, hingga bila terdapat yang mencatat tahun ini hingga catatan tunggunya hingga 31 tahun.” Catatan saat ini berangkatnya 31 tahun setelah itu,” ucap Nurul.

Baca Juga :   Nasib Jemaah Haji dan Umrah Ditentukan Oktober 2021

Beliau mengatakan, karena sudah jadi ketetapan penguasa pusat, hingga Kanwil Kemenag Jatim dengan cara otomatis wajib menaati dan melakukan ketetapan itu. Tahap berikutnya yang akan dilakukan yakni mensosialisasian ketetapan itu pada para calon himpunan, melalui Kepala Subbagian Haji dan Umrah Kantor Kemenag kabupaten atau kota.

Baca Juga :   Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

Departemen Agama Republik Indonesia memublikasikan pembatalan kepergian himpunan haji pada tahun 1442 Hijriah ataupun 2021 Kristen. Perihal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat pers Kamis, 3 Juni 2020.

Pembatalan kepergian himpunan haji Indonesia tertuang dalam Pesan Ketetapan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Himpunan Haji Tahun 1442 Hijriah ataupun 2021 Kristen.

” Memutuskan, penetapkan pembatalan kepergian himpunan haji pada penajaan ibadah haji tahun 1442 Hijriah ataupun 2021 Kristen untuk masyarakat negeri Indonesia yang menggunakan jatah haji Indonesia dan jatah haji yang lain,” tutur Menag Yaqut.

Baca Juga :   Vaksinasi Kunci Sukses Ibadah Umrah di Tengah Pandemi

Ketetapan pembatalan kepergian himpunan haji ini didapat setelah melalui perbincangan jauh dengan Komisi VIII DPR, patuh malim, ormas Islam. Bahkan sebelumnya, Kemenag telah melakukan perencanaan penajaan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membuat tim darurat haji di tengah endemi COVID- 19.

” Kita pula seluruh ketahui kalau endemi COVID- 19 masih belum lalu, di Indonesia mulai nampak baik penindakannya tetapi di bagian bumi lain, kita melihat endemi COVID- 19 belum teratasi dengan bagus,” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO