Ekbis  

Mendapat Fasilitas Pembebasan Bea Masuk, Yayasan Korea Jawa Tengah Berikan Bantuan APD Kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang

JagatBisnis.com –  Mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dari Bea Cukai Semarang, Yayasan Korea  Jawa Tengah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Bea Cukai Semarang akan terus berupaya membantu penanganan Covid-19 sesuai dengan wewenangnya. “Kami akan memberikan pelayanan dan fasilitas maksimal sesuai wewenang kami dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Dengan fasilitas yang diberikan, kami harap dapat mempercepat arus bantuan, baik APD atau bentuk bantuan yang lain,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Didampingi Bea Cukai Semarang pada Senin (31/05), bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan Kota Semarang, bantuan APD secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Yayasan Korea Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam.

Baca Juga :   Permudah Layanan, Bea Cukai Kembangkan Berbagai Aplikasi

“Terimakasih kepada Yayasan Korea Jawa Tengah yang telah peduli dan memberikan bantuan berupa APD dalam penanganan Covid-19 , juga kepada Bea Cukai Semarang kami mengucapkan terimakasih atas kemudahan yang diberikan, sehingga bantuan ini dapat kami terima dengan segera. APD ini akan sangat membantu kami terutama dalam penanganan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.” tutur Abdul Hakam.

Baca Juga :   Gali Potensi Ekspor IKM Jawa Barat, Bea Cukai Kunjungi Pondok Pesantren

“Kami siap berikan fasilitas dalam upaya penanganan Covid-19, ini adalah langkah kami agar mata rantai penyebaran virus corona dapat segera terputus dan Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkas Sucipto. (srv)

MIXADVERT JASAPRO