Viral! Pengendara Motor Acungkan Jari, Polisi Bakal Atur Pesepeda Road Bike di Jalan Sudirman pada Jam Tertentu

JagatBisnis.com –  Belakangan ini tengah marak pembahasan mengenai jalur sepeda di Jakarta. Terbaru, media sosial dihebohkan dengan adanya aksi pemotor yang mengacungkan jari tengah kepada kelompok road bike atau pengguna sepeda balap hingga menjadi polemik.

Aksi itu dilakukan karena para pesepeda itu tidak berjalan di jalur khusus sepeda dan mengganggu jalur kendaraan bermotor. Terkait itu, pihak kepolian meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa saling menghormati kepada sesama pemakai jalan raya.

“Hormati sesama pemakai jalan. Patuhi Undang-undang Lalu Lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Baca Juga :   Ini Alasan Washington Usir 24 Diplomat Rusia

Sambodo meminta agar pesepeda road bike tidak arogan di jalan. Jangan menguasai jalan untuk kelompok sendiri. “Beri kesempatan kepada kendaraan bermotor untuk bisa menyalip dari kanan,” kata Sambodo.

Kini, polisi dan Dishub DKI Jakarta berencana akan mengizinkan pesepeda road bike untuk melintas di jalan umum seperti Jalan Sudirman, Jakarta. Kebijakan ini dibahas dalam rapat bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sejumlah stakeholder lainnya.

Izin melintas ini hanya ada di jam tertentu, yakni Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. Tapi untuk penerapannya menunggu Pergub Anies Baswedan.

Sambodo tidak menjelaskan apa yang menjadi dasar dari keputusan ini. Memang belakangan, antusiasme warga menggunakan sepeda termasuk road bike sedang tinggi. Namun, polemik pesepeda road bike melintas di jalan umum hingga ke bagian kanan jalan terus bergulir.

Baca Juga :   Puluhan Napi Tewas Akibat Ledakan Granat Tangan dan Ditembak

Sebagian pihak menilai para pesepeda road bike egois karena sudah disediakan jalur khusus dan jalan khusus, tapi tetap pakai jalur umum. Belum lagi, mereka tidak memakai jalur kiri jalan, tapi hingga ke kanan jalan sehingga mengganggu pengguna kendaraan lain seperti motor dan mobil.

Tapi para pengguna sepeda road bike beralasan, memang tidak layak berada di jalur sepeda terproteksi seperti yang ada di Jalan Sudirman. Road bike biasanya harus mempertahankan kecepatan antara 20-60 km per jam saat melaju.

Baca Juga :   Tiga Nakes di Afghanistan Ditembak Mati saat Divaksin

Sepeda ini juga didesain untuk melalui jalan yang mulus. Sebab, ada kerikil atau lubang bekas galian, akibatnya sangat fatal bagi pesepeda. Dan rintangan itu kerap ada di sisi kiri jalan, sehingga lebih banyak road bike ada di kanan jalan yang cenderung lebih mulus jalannya.

Selain itu, mereka tak memilih bersepeda di sirkuit Sentul misalnya, karena mereka juga pekerja. Pesepeda melaju dengan road bike sekaligus berangkat kerja yang kantornya ada di daerah pusat kota Jakarta.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO