Lokasi Penyulingan Miras di Malut Digerebek Polisi

JagatBisnis.com –  Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggerebek tempat desalinasi minuman keras (miras). Sebesar 1. 010 liter miras jenis tanda tikus dan jenis saguer disita.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Angket Adip Rojikan di Ternate, menjelaskan penerapan pembedahan penyergapan tempat desalinasi miras ini berasal dari informasi warga Dusun Nanas ialah tempat penciptaan miras terbesar di wilayah Halmahera Timur

” Berdasarkan informasi itu, tim kombinasi pembedahan miras langsung mengarah hutan Dusun Nanas dan melakukan penyergapan di tempat pembuatan minuman keras, dan sukses mengambil 1. 010 liter miras yang terdiri dari 500 liter tanda tikus dan 510 liter saguer,” tuturnya.

Baca Juga :   Ayah Bejat, Putri Kandungnya 'Digenjot' Sejak 2017

Ia mengatakan kalau minuman keras itu dikemas dalam 20 galon dimensi 25 liter miras jenis tanda tikus, 20 galon dimensi 25 liter miras jenis saguer, dan 2 galon kecil dimensi 5 liter miras jenis saguer.

Ia menyampaikan kalau pembedahan ini dipimpin oleh Kabagsumda Polres Haltim bersama Kasat Serse, Kasat Binmas, Kasat Lalu, Kasat Sabhara, Kasubbaghumas, kasi Propam dan diiringi oleh Personel Sabhara, Reskrim dan Intelkam Polres Halmahera Timur

Baca Juga :   Polisi Didesak Tangkap Pemerkosa Anak Ojol

” Untuk terdakwa sukses melarikan diri di hutan sedetik melihat aparat datang di tempat pembuatan miras, sedangkan untuk benda fakta sendiri, tim langsung mengamankan dan membuat ke Mako Polres Halmahera Timur,” tuturnya.

Dalam penerapan Pembedahan ini tidak hanya tempat desalinasi di wilayah hutan Dusun Nanas yang sukses di perbuatan, Polres Halmahera Timur pula sukses menangani tempat desalinasi di wilayah Hutan Dusun Gamesan.

Baca Juga :   Seorang Warga Padang Ditangkap Polisi karena Kepergok Curi Ikan Asin

” Ayo kita bersama jalani pengawasan dan pencegahan penyebaran miras di Wilayah Maluku Utara ini, karena ini bukan cuma jadi kewajiban polisi saja. Warga yang mengenali terdapatnya kegiatan bisnis, penyebaran, ataupun pula tempat Desalinasi miras supaya tak segan- segan menginformasikannya pada kita untuk ditindaklanjuti karena miras ialah kompetitor bersama yang bisa jadi ganguan kamtibmas,” pungkasnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO