Wijayanta menyampaikan, kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
“Kita terus mengedepankan konsep unity of effort dengan sinergi antar instansi dan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut karena tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.(srv)
Discussion about this post