JagatBisnis.com – Dua warga negeri asing( WNA) alias bule asal Inggris ialah ODE( 32) dan Milimeter( 39) akhirnya ditindak ganjaran pemulangan dan penangkalan supaya tak masuk ke Indonesia.
Perihal itu dilakukan setelah kedua masyarakat asing itu melakukan pelanggaran dalam UU Kekarantinaan dan pula artikel tentang wabah penyakit meluas. Di mana, keduanya angkat kaki saat akan dilakukan cara karantina COVID- 19 di penginapan yang telah ditunjuk penguasa setempat.
Kabid TPI Imigrasi Lapangan terbang Soetta, Alat Adiwangsa mengatakan, mereka dideportasi oleh aparat Imigrasi Kategori I Spesial TPI Soekarno- Hatta dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ- 965 arah Jakarta- London pada Rabu, 26 Mei 2021.
” Benar kedua WNA itu kita perbuatan pemulangan dan pula penangkalan untuk kembali masuk ke Indonesia setelah angkat kaki dari cara karantina,” tutur Alat pada Kamis, 27 Mei 2021.
Discussion about this post