“Banyak orang yang salah kaprah dengan TA. Seolah bangga mengikuti TA lalu merasa menjadi pahlawan dalam menambah penerimaan negara. Padahal TA ini, orang mengemplang pajak, lalu diampuni dan di beri tarif ringan. Jadi ini perbuatan yang salah, kemudian diampuni,” tegasnya.
Lalu, lanjut Anis, secara berturut-turut, pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0 persen mulai dari properti sampai dengan kendaraan. Jika satu sisi sumber penerimaan berkurang, pasti akan dicari sumber penerimaan lain. Sehingga pemerintah berencana menaikan PPN di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi Covid-19.
“Padahal, saat ini bukan saat yang tepat untuk menerapkan kebijakan menaikkan PPN. Karena akan menjadi beban baru bagi rakyat, dan juga usaha retail. Menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat, dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi. Ini akan menurunkan penerimaan negara,” tutup Anis. (eva)
Discussion about this post