Galon dan Kemasan Plastik Mengandung BPA Jadi Perhatian Lembaga Kesehatan PBNU

JagatBisnis.com –  Keresahan warga akan bahaya Bisphanol A atau BPA menjadi perhatian Lembaga Kesehatan PBNU dan berharap pemerintah bisa memberikan ketegasan kepada pihak terkait.

Menurut Bendahara Lembaga Kesehatan PBNU Dokter Makki Zamzami,Lembaga Kesehatan PBNU mengatakan mengenai Bisphanol A dan plastik bukan hanya dalam botol dan galon dan kemasan saja, “tapi intinya, BPA memang menjadi sorotan,” katanya

Ditegaskan Makki, soal BPA semestinya sudah ada yang mengatur secara ketat seperti negara maju. “Kalau BPOM soal makanan dan kemasan itu mungkin tidak ketat.Saya rasa BPOM pada saat ini UU BPOM juga masih revisi mengenai hak dan kewajiban. UU BPOM masih rancangan,” katanya.

Baca Juga :   Resmi Jabat Ketum PBNU, Gus Yahya Bikin Akun Instagram

Secara sporadis, lanjut dokter Makki, sebetulnya konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja,”Kita lemah di Indonesia, diperidoe ke dua Presiden Joko Widodo, karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan kementerian kesehatan. Ini rancu,” ujarnya.

Baca Juga :   PBNU Undang Timor Leste untuk Hadiri Agenda R20 di Bali

“Galon, botol plastik tidak ada ketentuan khusus, tapi pasiennya ada. Kalau pengawasan harus ada cost, kata dia.

Baca Juga :   Taliban Temui PBNU, Ini yang Dibahas

Menurut Makki, Ada beberapa ribu makanan baru tidak dilakukan supervisi. “Seperti negara maju, selama ini pastif, Bispenol itu ada di barang apa saja itu menunggu laporan,” terangnya.

“Saran saya segera sahkan UU BPOM, dan BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat,” tandasnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO