JagatBisnis.com – Untuk meningkatkan kesejahteraan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peresmian UPZ Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Bank Syariah Indonesia.
Peresmian itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Bank Syariah Indonesia No 2 Tahun 2021, serta telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/05).
Discussion about this post