Usai Peristiwa Pembakaran, Kapolsek Candipuro Dimutasi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad

JagatBisnis.com – Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan dimutasi sesudah peluluhlantahkan dan pembakaran Mapolsek oleh massa pada Selasa, 18 Mei sekitar jam 23. 00 Wib.

” Iya betul Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung,” tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

AKP Ahmad Hazuan menaiki kedudukan terkini sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Kedudukan Kapolsek Candipuro saat ini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya berprofesi Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Baca Juga :   Jenderal Doni Monardo Singgung Lagi Masyarakat Tolak Tes COVID

Perpindahan kedudukan itu tertuang dalam pesan telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST atau 396 atau V atau KEP. 2021 atau bertepatan pada 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Angket Endang Widowati.

Pandra menjelaskan sebelumnya tim pengawas dalam yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Angket Endang Widowato telah melakukan audit kemampuan personel Polsek Candipuro sesudah terbentuknya peristiwa peluluhlantahkan dan pembakaran Mapolsek itu.

Baca Juga :   Ngeri, Mayat Pria Ditemukan dengan Tangan Diikat di Taman Hutan Bekasi

” Tim pengawas dalam telah memberikan saran salah satunya pemindahan kapolsek itu,” imbuh Pandra.

Sementara itu, interogator Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah memutuskan 10 terdakwa permasalahan peluluhlantahkan dan pembakaran Polsek Candipuro.

” Hingga dengan Jumat, 21 Mei 2021 Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku peluluhlantahkan Polsek Candipuro, dan 10 orang diresmikan jadi terdakwa,” tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga :   Usai Bacok Ayah, Anak Akhiri Hidupnya dengan Bunuh Diri

Beliau pula menyampaikan kemajuan pelacakan dan investigasi terkait permasalahan peluluhlantahkan Mapolsek Candipuro.

Pandra mengatakan dari hasil pengecekan dan gelar masalah yang dilakukan pada Kamis( 20 atau 5), interogator Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polres Lampung Selatan meningkatkan status dari pelacakan ke investigasi dan memutuskan 10 orang sebagai terdakwa.(ser)

MIXADVERT JASAPRO