Bank di Samarinda Dirampok Pria dengan Pistol dan Bom Mainan

JagatBisnis.com –  Seorang laki- laki di Samarinda, Kalimantan Timur, bernama samaran JP (25) melakukan berani melakukan aksi perampokan di kantor agen Bank Mandiri di Jalur Hasan Basri, Samarinda, Jumat siang, dengan menggunakan beceng dan bom rakitan mainan.

Pelaku melaksanakan aksinya seorang diri dan sukses dibekuk pengamanan bank dibantu masyarakat sekitar tak jauh dari posisi peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan, aksi eksperimen perampokan ini dilakukan pada saat kondisi Bank hening karena beberapa orang melakukan Doa Jumat.

Baca Juga :   Penjual Surat PCR Negatif Palsu Rp400 Ribu Akhirnya Tertangkap

“ Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di posisi peristiwa mengatakan pelaku tiba jam 12: 30 Waktu indonesia tengah(WITA) dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank yang melindungi pada saat itu,” tutur Andhika di Samarinda.

Beliau mengatakan pelaku berbohong mau melakukan bisnis seperti pelanggan bank dan setelah itu mengajukan sebuah kertas yang isinya berbentuk bahaya.

” Bahaya dituliskan dalam kertas putih dengan perkataan saya memiliki beceng dan bom, jangan berperan bego jika tidak ingin mati,” bentang Andika.

Baca Juga :   Ngeri, Pelaku Curanmor di Garut Acungkan Senjata Api ke Arah Korban

Dengan ancamannya pelaku berambisi teller bank segera memberikannya uang, tetapi bukannya khawatir malah aparat bank itu terkejut dan berteriak.

” Pelaku jadi belingsatan dan langsung melarikan diri, tetapi aparat keamanan bank cekatan dan langsung mengejar hingga ke Jalur Elang dan pelaku sukses dilumpuhkan,” imbuhya.

Andika menerangkan setelah pelaku dibekuk grupnya menemukan benda fakta beceng dan bom rakitan, tetapi setelah diperiksa cuma mainan.

“ Kita pula menemukan mercon sebesar 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai materi bahaya,” tambahnya.

Setelah digali informasi lebih mendalam, ternyata pelaku terbelit pinjaman yang angkanya amat besar sekitar Rp180 juta.

Baca Juga :   Imbas Bentrokan Ormas, 7 Orang Diamankan Polres Karawang

“ Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan berlatih dari internet hal gimana caranya merampok bank dengan handal,” tutur Andhika.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengecekan kepada pelaku, saksi peristiwa dan pula rekaman Kamera pengaman di posisi peristiwa.

“ Dampak kejahatannya itu JP rawan artikel 365 dengan bahaya bui sangat lama 9 tahun bersama artikel 355 berbentuk penggertakan. Setelah itu akan kita jalani penangkapan,” tegasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO