Ekbis  

Sinergi Dengan BNN, Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

JagatBisnis.com – Bea Cukai Blitar dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) di masing-masing wilayah pengawasan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu.

Bea Cukai bersama BNN Kabupaten Blitar berhasil mengamankan ganja saat akan didistribusikan melalui paket kiriman oleh pelaku. Petugas BNN Kabupaten Blitar didampingi Bea Cukai Blitar dan pihak jasa pengiriman melakukan pemeriksaan atas paket yang diduga berisi narkotika.

“Setelah diperiksa, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi barang diduga ganja yang disembunyikan di kantong celana yang akan dikirimkan melalui paket tersebut dengan total berat kotor 5 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin.

Baca Juga :   Kembali Gunakan PJT, Bea Cukai Ringkus Penyelundup Narkotika

Pelaku kemudian diamankan oleh BNN Kabupaten Blitar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sinergi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika juga dilakukan Bea Cukai Kalbagtim bersama BNN Provinsi Kaltim, Kanwil Kemenkumham dan pihak kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika wilayah Kaltim-Kaltara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Rambang Firstyadi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltim, mengungkapkan  telah disita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,28 kg, dompet yang berisi identitas sopir kendaraan, dan handphone milik sopir.

Baca Juga :   Jaga Perbatasan Indonesia, Bea Cukai Gandeng Instansi Lainnya

Rambang menjelesakan kronologinya dimulai dengan informasi dari masyarakat setempat terkait adanya sabu yang akan diedarkan dari Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara menuju Kota Samarinda, Kaltim. Setelah laporan didalami lebih lanjut, tim gabungan BNNP Kaltim dan Bea Cukai Kalbagtim melakukan pengejaran terhadap mobil minibus yang disinyalir membawa narkotika jenis sabu di daerah Batota Desa Muara Bengalon Kabupaten Kutai Timur.

Pada saat pengejaran mobil tersebut oleng ke kanan dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter sehingga sopir berhasil melarikan diri kedalam hutan. Status sopir saat ini masuk dalam DPO.

“Dari hasil pengembangan kasus melalui alat komunikasi yang ditemukan di TKP, tim gabungan mengamankan Saudara AG yang diketahui berada di dalam lapas untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. AG merupakan pemesan narkotika jenis sabu yang dipesan melalui salah satu Napi di Lapas tarakan, dan sopir sebagai kurir atas suruhan AG,” ungkap Rambang.

Baca Juga :   Pulihkan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Eksportir Baru dari Berbagai Daerah

Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa menuju BNNP Kaltim di Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu tersebut.

“Bea Cukai Kalbagtim akan terus bersinergi melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mari bersama perangi narkoba,” pungkas Rambang. (srv)

MIXADVERT JASAPRO