JagatBisnis.com – Kepala Disnaker Kota Depok Manto, menerangkan industri di Kota Depok, wajibmelakukan uji belai antigen pada karyawannya. Ini sebagai tahap untuk menghindari penyebaran COVID- 19 usai prei Idulfitri 2021.
” Industri di Kota Depok harus melakukan rapid test antigen untuk karyawannya,” tutur Manto, Kamis, 20 Mei 2021.
Dikatakannya, kegiatan ini sebagai perbuatan lanjut dari Pesan Orang tua Kota Depok Nomor: 8. 02 atau 401 atau SATGAS atau 2021 tentang Rapid Uji Antigen Untuk Masyarakat Pada Arus Balik Mudik. Pesan ini pula sudah dikirim pada Federasi Pengusaha Indonesia( Apindo) dan industri yang lain.
” Alhamdulillah, jika diamati dari anggota Apindo, hampir seluruhnya sudah melakukan uji ini. Tetapi, terdapat pula beberapa yang belum melakukan uji rapid antigen karena industri belum bekerja ataupun masih prei,” jelasnya.
Discussion about this post