Ekbis  

Bea Cukai Jogjakarta Lakukan Pengawasan Importasi Perusahaan Penerima FasilitasKITE

JagatBisnis.com – Dalam mendorong geliat ekspor industri dalam negeri, Bea Cukai terus berupaya memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, salah satunya lewat pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyatakan, “penerima fasilitas KITE akan mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang yang hasilnya untuk diekspor,” ungkapnya.

Salah satu perusahaan penerima fasilitas KITE yaitu PT Agri Spice Indonesia pada Senin (17/05) mengimpor 25 ton vanilla beans yang dibawa pesawat Air Niugini dari Port Moresby, Papua New Guinea. Perusahaan yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah tersebut berada di bawah pengawasan Bea Cukai Jogjakarta dan telah menerima fasilitas KITE sejak tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga :   Tim Petugas Bea Cukai Bogor Amankan Narkotika Jenis Synthetic Cannabinoid

Untuk memastikan kegiatan impor berjalan sesuai dengan ketentuan, petugas Bea Cukai Jogjakarta melakukan pemeriksaan terhadap pesawat pengangkut vanilla beans tersebut untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun ilegal di dalam sarana pengangkut.

Baca Juga :   Lagi, Bea Cukai Bogor Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat PJT

Petugas Bea Cukai Jogjakarta mengawasi pembongkaran komoditi ekspor hingga masuk ke tempat penimbunan sementara (TPS) serta melayani dokumen impor. Setelah terbit SPPB, maka vanilla beans dapat dikeluarkan dari TPS. “PT Agri Spice Indonesia merupakan eksportir rempah-rempah dengan pasar utamanya Amerika Utara, Eropa Utara, Asia Selatan, dan Asia Tenggara,” jelas Hengky Aritonang selaku Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO