Asyik! Tempat Wisata di Jakarta Buka H+2 Lebaran, Mulai Ragunan hingga Ancol

JagatBisnis.com – Beberapa lokasi tempat wisata diketahui diperbolehkan buka. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Lokasi wisata ini akan buka dari pukul 07.00-14.00 WIB pada 14 Mei 2020 mendatang.

Dilansir akun Instagram Resmi @ragunanzoo, TMR membuka kunjungan saat hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah. Masyarakat yang akan berkunjung ke Ragunan diwajibkan mendaftar online sebelum berkunjung H-1 melalui website resmi Ragunan Zoo atau https://linktr.ee/Ragunanzoo.

Tak hanya TMR, sejumlah tempat wisata di Jakarta seperti Tman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol juga buka di hari kedua Lebaran.

Baca Juga :   Tetap Terapkan Prokes, Berikut Agenda Taman Impian Jaya Ancol di Bulan Februari

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan TMII tetap buka selama libur Lebaran. Namun, kapasitas pengunjung maksimal 30 persen.

“Kapasitas 30 persen, berarti 18 ribu orang dalam suatu waktu. Apabila kapasitas sudah penuh akan dilakukan penutupan akses masuk TMII berkoordinasi dengan aparat Kepolisian,” kata Adi Widodo, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga :   Dibuka Kembali 4 Desember 2021, Yuk Simak dan Ketentuannya Bermain Air di Atlantis Water Adventures Ancol

Sementara Vice President Sea World, Ocean Dream Samudra dan Atlantis Rika Sudranto mengatakan akan menerapkan tes GeNose C-19 khususnya bagi pengunjung wahana air Atlantis.

“Jadi bukan hanya kereta atau pesawat saja yang menerapkan tes nanti, tapi kami juga akan memastikan bahwa mereka yang masuk Atlantis sudah tidak ada orang tanpa gejala [OTG] atau apapun,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama kepala daerah se-Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) membuat kesepakatan pembukaan tempat wisata selama masa libur Lebaran 2021. Anies bersama kepala daerah Bodetabekjur sepakat hanya membuka tempat wisata bagi warga ber-KTP wilayahnya dengan kapasitas 30 persen.

Baca Juga :   Ancol Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

“Kemudian untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta,” kata Anies, Senin (10/5/2021).(HAB)

MIXADVERT JASAPRO