75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan Dinonaktifkan

Gedung KPK

JagatBisnis.com – Beredar Pesan Ketetapan ( SK) penonaktifan 75 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos uji pengetahuan kebangsaan (TWK).

SK tertanggal 7 Mei 2021 itu ditandatangani oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri.

Sementara untuk kopian yang legal, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK itu, nampak kalau poin 3 melaporkan kalau pada karyawan yang tidak penuhi syarat TWK memberikan kewajiban pada atasannya sembari menunggu ketetapan lebih lanjut.

Baca Juga :   KPK Didesak Usut Kasus Mafia Tambang Sumsel

Selanjutnya rincian isi SK- nya:

Awal, memutuskan nama- nama karyawan yang itu dalam adendum pesan ketetapan ini tidak penuhi syarat( TMS) dalam bagan pengalihan karyawan Komisi Pemberantasan Penggelapan jadi karyawan Aparatur Awam Negeri.

Kedua, menginstruksikan karyawan begitu juga diartikan pada batang tubuh pertama supaya memberikan kewajiban dan tanggung jawab pada pimpinan langsung sembari menunggu ketetapan lebih lanjut.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

Ketiga, memutuskan adendum dalam ketetapan ini ialah bagian yang tidak terpisahkan dari ketetapan ini.

Keempat, ketetapan ini legal sejak bertepatan pada diresmikan dan bila di setelah itu hari ternyata ada kelalaian dalam ketetapan ini, akan dilakukan koreksi begitu juga mestinya.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Bansos, KPK Selidiki Kemensos dan DPR

Diketahui, interogator tua KPK Roman Baswedan dan pula A Damanik sampai Pimpinan Media( WP) Karyawan KPK Yudi Purnomo masuk ke catatan tak lolos TWK itu.

Sementara Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri belum membalas permohonan verifikasi atas beredarnya pesan itu.(ser)

MIXADVERT JASAPRO