Polisi: Debt Collector Pengeroyok Serda Nurhadi Preman

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Sebanyak 11 debt collector alias mata elang pengeroyok Serda Nurhadi ialah bandit yang tidak dibekali Akta Pekerjaan Penagihan Pembiayaan alias SPPP. Polisi mengatakan para debt collector itu bawah tangan.

” Ini preman- preman seluruhnya, tidak legal. Ini mereka bawah tangan seluruhnya, tidak memiliki daya hukum,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada reporter, Senin 10 Mei 2021.

Mereka direkrut oleh PT ACKJ. Industri itu, awalnya menemukan amanat ataupun pesan daya dari PT Clipan Finance untuk melakukan pencabutan mobil kepada debitur yang menunggak.

Tetapi, PT ACKJ merekrut preman- preman untuk melakukan profesi itu. Padahal, seharusnya mereka merekrut banyak orang yang punya SPPP.

Baca Juga :   Heboh, Fosil Gigi Hiu Megalodon Ditemukan di Majalengka

” Meski pesan daya terdapat tetapi tidak memiliki pengelompokan, kemampuan, tidak memiliki dasar- dasar, SPPP- nya tidak terdapat serupa sekali. Jadi, itu tidak bisa. Itu bawah tangan,” ucap ia.

Diketahui, sebelumnya viral seorang anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang sedang mengemudikan mobil dan akan masuk tol tetapi dikepung sejumlah debt collector.

Pihak Tentara Nasional Indonesia(TNI) menjelaskan anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) itu bernama Serda Nurhadi yang sedang menolong warga karena sakit. Kapendam Berhasil Kolonel Arh Herwin BS mengatakan Serda Nurhadi ialah anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502 atau Jakarta Utara.

Baca Juga :   Pelaku Penembak Mati Polisi Ternyata Sakit Hati

Herwin bilang peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021, sekitar jam 14. 00 Wib. Awalnya, Serda Nurhadi sedang terletak di Kantor Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Nurhadi bisa informasi dari anggota PPSU atas julukan Muhammad Abduh.

“(Anggota PPSU) melihat terdapat alat transportasi yang dikerubuti oleh kelompok orang alhasil menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, setelah itu di dalam mobil itu terdapat anak kecil dan seorang yang sakit,” jelas Herwin.

Mengikuti informasi itu, Serda Nurhadi mengarah posisi dan mengutip inisiatif menolong juru mudi yang tengah dikepung debt collector. Nurhadi setelah itu mengutip ganti kemudi Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalur Tol Balang Barat.

Baca Juga :   Emosi, Driver Ojol Pukul Mantan Istri dan Mertua

” Tetapi( tetap) dikerubuti oleh sebagian orang debt collector, karena situasi kurang baik hingga Serda Nurhadi membuat mobil itu ke Polres Jakarta Utara dengan diiringi oleh sebagian orang debt collector,” ucap Herwin.

Pangdam Berhasil Mayjen Dudung Abdurachman pula menerangkan Serda Nurhadi tak memiliki hubungan dengan pemilik mobil yang bermasalah dengan debt collector ataupun pihak debitur. Dudung menjelaskan, Nurhadi cuma coba menolong juru mudi yang sedang sakit dan akan mengarah rumah sakit.(ser)

MIXADVERT JASAPRO