Tes Wawasan Kebangsaan Dikritik

JagatBisnis.com – Anggota Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Penggelapan (Dewas KPK) Syamsuddin Haris memperhitungkan uji pengetahuan kebangsaan (TWK) untuk karyawan bermasalah.

Pemikiran ini beliau sampaikan dengan cara individu, bukan menggantikan Badan Pengawas KPK.

” Aku individu beranggapan kalau TWK untuk karyawan KPK memang bermasalah, alhasil tidak dapat dijadikan dasar pemberhentian karyawan,” tutur Haris melalui catatan pendek, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga :   KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming

Apalagi, tambahnya, dewas tidak sempat dilibatkan dalam cara ganti status karyawan jadi aparatur awam negeri( ASN).

” Aku tidak dapat menggantikan suara Dewas( 5 orang). Apalagi Dewas tidak sempat dilibatkan dalam cara ganti status karyawan dan pula desain uji pengetahuan kebangsaan,” tutur Haris.

TWK ialah salah satu syarat yang wajib dipadati supaya karyawan KPK dapat menyandang status sebagai ASN.

Baca Juga :   Ketua KPK: Ada 3 Kunci Sistem Pemberantasan Korupsi yang Ideal

Sebelumnya, Delegasi Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengklaim tidak terdapat karyawan yang dihentikan dampak tak lolos asesmen TWK.

” Kita cuma memublikasikan hasil TWK, dan tidak terdapat pemecatan pada siapapun karyawan KPK,” tutur Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga :   KPK Telusuri Uang Suap Abdul Gafur Mas’ud

Ghufron membenarkan tidak akan bebas tanggung jawab terkait 75 karyawan yang tidak penuhi syarat ataupun gagal lolos jadi ASN.

” Kita tegaskan kalau tahap lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, bagus yang penuhi syarat gimana tahap administratifnya lebih lanjut dan termasuk yang tidak penuhi syarat,” tutur ia.(ser)

MIXADVERT JASAPRO