BAZNAS dan BTN Syariah Kerjasama Kemudahan Layanan Zakat

JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama pengembangan ekosistem layanan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan produk perbankan.

Kerjasama ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran ZIS dan juga dapat menikmati layanan perbankan syariah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo, di Menara Bank BTN, Jakarta, Jumat (07/05).

“BAZNAS dan BTN akan melaksanakan kerjasama dalam berbagai program, seperti kerjasama layanan perbankan untuk BAZNAS di seluruh Indonesia, pengumpulan ZIS, dan juga kerjasama publikasi dan literasi layanan zakat,” ujar Prof Noor.

Baca Juga :   BAZNAS dan Startup Dagangan Tebar Kebaikan Melalui Program Sedekah Paket Ramadhan Bahagia

Prof Noor menjelaskan, kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakatnya serta mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BTN atas kerja sama yang baik ini. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam menjalankan program-program ke depan untuk kesejahteraan umat,” tambah Prof Noor.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga :   BAZNAS Jalin Kerjasama dengan Mastro Luxe Indonesia

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru.

Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

Baca Juga :   BAZNAS Bangkitkan Warung Heni Si Wanita Tangguh Asal Garut

“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.

Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan Kol (Pur) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si dan Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT Kuncahyo.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO