157 WNA China Masuk Indonesia

Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham

JagatBisnis.com – Ketua Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM Jhoni Ginting menjelaskan, 157 masyarakat negeri asing (WNA) asal Cina yang masuk ke Indonesia sebagian durasi lalu telah penuhi metode ketentuan keimigrasian. Kehadiran mereka tiba untuk bertugas di Tanah Air.

” Semua WNA telah penuhi ketentuan keimigrasian dengan jenis izin dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 ialah untuk kegiatan bertugas, bukan untuk kunjungan darmawisata,” tutur Jhoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 9 Mei 2021.

Sampai saat ini, Penguasa Indonesia masih meresmikan kunjungan untuk masyarakat WNA yang mau bertamu ke Tanah Air dengan tujuan darmawisata. Bahkan, Penguasa pula telah mengakhiri sementara pemberian leluasa izin kunjungan dan izin on arrival( VoA), sejak Maret 2020 untuk menghindari lonjakan penyebaran COVID- 19.

Baca Juga :   Imigrasi Sebut Kedatangan 34 WNA Sesuai Aturan

” Aparat Imigrasi tidak akan memberikan permisi masuk, jika para penumpang tidak lolos pengecekan kesehatan sesuai aturan kehadiran orang dari luar negara yang telah didetetapkan oleh Satgas Penindakan COVID- 19,” tuturnya.

Baca Juga :   Luhut Angkat Bicara Soal WNA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat

Saat sebelum itu, Sebesar 157 masyarakat negeri asing( WNA) asal Cina masuk wilayah Indonesia, menggunakan pesawat Cina Southern Airlines CZ387( regular flight) dari Guangzhou datang di Lapangan terbang Soekarno- Hatta pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga :   Imigrasi Sebut Kedatangan 34 WNA Sesuai Aturan

Kehadiran mereka pastinya memanen bentrokan di tengah warga. Karena, penguasa saat ini mencegah warganya untuk mudik Idulfitri Idul Fitri 2021, tetapi masyarakat negeri asing( WNA) asal Cina itu justru berdatangan ke Indonesia. (ser)

MIXADVERT JASAPRO