Ancam Tembak Korban di Lebak, Polisi Ringkus Koboi Jalanan

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com – Polisi membekuk Jn (41) yang berterus terang sebagai anggota Polda Banten dan mengecam akan menembak korbannya. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 Mei 2021, di SPBU Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, sekitar jam 08. 30 Wib.

Pelaku dibekuk Jumat pagi, 7 Mei 2021, di Kabupaten Pandeglang, Banten, tanpa perlawanan oleh tim Jatanras Polres Lebak.

” Pelaku dibekuk pagi tadi di wilayah Cimanuk. Terdakwa dan perlengkapan buktinya sudah terletak di Polres Lebak,” tutur Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Menginjak Rusmono, melalui catatan singkatnya, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Pembunuh Sadis Wanita Penghuni D'Paragon Semarang

Berdasarkan hasil pengecekan pelaku dan korban bernama samaran Mi (25), peristiwa itu berasal kala Mi mendesak motor temannya yang kehilangan gasolin mengarah SPBU Cibadak.

Di tengah ekspedisi, Jn mengemudikan mobil mendahului Mi dan 2 temannya. Karena terkejut, Mi mencermati mobil itu.

Mi, bersama 2 temannya, Aj dan Rm datang di SPBU Cibadak untuk memuat gasolin. Tak lama, pelaku Jn tiba dan mengakhiri mobil di sisi ketiganya.

Baca Juga :   Aksi Perempuan Belia Hadapi Jambret HP di Tebet

” Pelaku Jn membuka pintu, tetapi hal Mi. Setelah itu pelaku turun, menyiksa Mi dan mengecam menembak korbannya, sambil berterus terang anggota Polda Banten,” ucapnya.

Polres Lebak membenarkan pelaku Jn bukan anggota Polri. Setelah itu, pelat nomor yang digunakan pelaku saat mengecam korbannya, B 2841 WAC pula ilegal. Pelat nomor asli mobil yang digunakan pelaku ialah B 2821 BZC.

Baca Juga :   Buronan Korupsi di Sleman Akhirnya Berhasil Dibekuk

Dampak perbuatannya, pelaku Jn diancam artikel 352 bagian 1 KUHP. Satreskrim Polres Lebak menjadikan mobil, pakaian pelaku dan rekaman Kamera pengaman SPBU sebagai benda fakta.

” Pelaku bukan anggota Polri. Pelaku merasa jengkel dan marah, berterus terang polisi Polda Banten karena terpaksa dan otomatis. Pelaku pula tidak memiliki senjata api,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO