Ekbis  

Dorong Pelaku Usaha Ekspor Produk Unggulan, Bea Cukai Tingkatkan Asistensi

JagatBisnis.com –  Upaya mendorong roda perekenomian yang belum sepenuhnya pulih karena pandemi COVID-19 kian digalakkan oleh pemerintah, salah satunya melalui ekspor. Bea Cukai dalam perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance memiliki andil yang besar dalam memberikan pemahaman terkait regulasi ekspor, khususnya kepada para pelaku usaha.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan bahwa lewat asistensi, Bea Cukai terus tingkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang ekspor, mulai dari regulasi, fasilitas dan pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan ekspor. Kali ini, asistensi dilakukan oleh Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Bojonegoro dan Bea Cukai Teluk Bayur.

“Bea Cukai selalu siap mendukung dan membantu kegiatan ekspor dengan memberikan pelayanan maksimal dalam hal pengurusan dokumen ekspor maupun perizinan dengan dinas lainnya. Bea Cukai juga tak henti-hentinya memberikan edukasi dan menyuguhkan fasilitas sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor” ujar Sudiro.

Baca Juga :   Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Pengiriman Narkoba melalui Jasa Titipan

Bea Cukai Ambon dan Tim Dukung Percepatan Ekspor lakukan kunjungan sekaligus asistensi ekspor kepada PT Spice Island Maluku. Perusahaan ini bergerak  di bidang perkebunan pisang. PT Spice Island Maluku saat ini memiliki peralatan yang digunakan bisa menghasilkan serat dengan perbandingan 8 kg batang pisang sama dengan 210 cm, dimana ukuran tersebut menghasilkan 200 gram serat. Serat yang dihasilkan ini dinilai memiliki potensi ekspor yang besar

Pada kesempatan yang sama, kata Sudiro, Bea Cukai Bojonegoro juga lakukan asistensi ekspor kepada CV Grandishome yang merupakan salah satu pelaku industri kecil menengah (IKM) yang menghasilkan produk kerajinan perabotan rumah tangga dengan bahan baku kayu dan serat alam yang mudah didapatkan serta aman untuk kesehatan. “Dengan kualitas yang mampu bersaing serta telah memenuhi sertifikasi food grade, produk-produk hasil CV. Grandishome tersebut sudah cukup berhasil di pasar domestik, sehingga selanjutnya diharapkan bisa bersaing di pasar dunia,” tambahnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Hasil Penindakan

Di sisi lain, Bea Cukai Teluk Bayur lakukan kunjungan dan penyuluhan terkait sistem baru dalam kegiatan ekpor yaitu CEISA 4.0 kepada PT Sumatera Tropical Spices. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan rempah khususnya kulit kayu manis. Hasil olahan produk kemudian menjadi dua jenis, yaitu cassia broken dan cassia stick. Produk-produk tersebut nantinya akan diekspor ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Vietnam, Ukraina, dan lainnya. Kulit manis asal Sumatera Barat dan Kerinci merupakan kulit manis yang memiliki kualitas aroma dan rasa terbaik di Indonesia, bahkan bisa bersaing di dunia.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berbagai Modus

“Diharapkan dengan adanya asistensi ini semakin menumbuhkan rasa bangga kepada produk lokal karena ternyata banyak potensi produk di daerah memiliki kualitas ekspor. Semoga kami, Bea Cukai selalu dapat membantu meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah sehingga dapat bersaing di pasar dunia,” pungkas Sudiro.(srv)

MIXADVERT JASAPRO