Ekbis  

Kembali Deteksi Narkotika, Unit K-9 Bea Cukai Batam Amankan 17 Kg Sabu dan 1.000 butir Happy Five

JagatBisnis.com –  Dalam rangka saling mendukung kinerja Bea Cukai khususnya dalam upaya menjaga keamanan negara, Bea Cukai Batam mengirimkan Unit K-9 dalam kegiatan deteksi narkotika yang dilakukan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau beberapa hari lalu. Dalam penindakan yang dilakukan, anjing pelacak Bea Cukai Batam, Andro, berhasil mendeteksi 17 kg sabu dan 1000 butir pil happy five yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya.

Kapal KM Tohor Jaya yang ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Pulau Burung pada hari Kamis (27/04) kedapatan membawa Narkotika jenis sabu dan pil happy five yang diperkirakan bernilai mencapai Rp17 miliar. Penindakan yang berawal dari informasi oleh Bea Cukai Riau akan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang membuat seluruh Bea Cukai pesisir timur bersiaga.

Dengan berbekal informasi yang didapat, Bea Cukai Kepri menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan. Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, juga menugaskan unit K-9 untuk melakukan pelacakan terhadap barang muatan kapal yang dicurigai

Baca Juga :   Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Serempak Di 16 Wilayah Pengawasan

“Kami kemudian memerintahkan Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat dikapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal. Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukan respon terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg. Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai,” ungkap Susila.

Baca Juga :   Beli Barang di Online Shop Ditahan Bea Cukai? Ini 5 Faktanya!

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut. Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir happy five. KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga :   Sosialisasi, Upaya Bea Cukai Maksimalkan Pengawasan dan Penerimaan Sektor Cukai

Penyelundupan ini merupakan penyelundupan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro. Anjing jenis labrador retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis narkotika. Ketika Andro berhasil mendeteksi narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah. Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan Unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan,” tutup Susila.(srv)

MIXADVERT JASAPRO