Ekbis  

Bea Cukai Amankan Pesisir Sumatera dari Barang Ilegal

JagatBisnis.com –  Bea Cukai secara aktif memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia, seperti yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau pada kuartal pertama 2021. Bersinergi dengan instansi pemerintahan terkait lainnya, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil mengamankan Rp 2 milyar potensi kerugian negara atas barang tangkapan berupa rokok ilegal, narkoba, produk kosmetik, produk kehutanan, serta produk kelautan.

“Pada bulan Januari, Bea Cukai berhasil mengamankan penyelundupan 1,8 juta batang rokok ilegal, di perairan Kepti, Aceh, sampai di Natuna dengan potensi kerugian negara Rp 1,9 milyar. Modus penyelundupan ini menggunakan speedboat yang sengaja dikandaskan oleh tersangka, agar dapat melarikan diri dari petugas,” papar Agus Yulianto, Kakanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.

Selain itu, sinergi Bea Cukai dengan instansi pemerintahan terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 73,52kg, dan ekstasi sebanyak 35.915 butir di Laksa, Aceh pada bulan Maret 2021.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Distribusi Jawa – Sumatera

“Penindakan yang dilakukan di kuartal pertama ini cukup beragam, bukan hanya yang berpotensi merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi menularkan penyakit. Contohnya di perairan Aceh diamankan 76 ekor ayam dan 3 ekor kura-kura asal Thailand yang terindikasi mengidap flu burung,” ujar Agus.

Baca Juga :   Fokuskan Pada Potensi Ekspor, Bea Cukai Lakukan Kunjungan Ke Pelaku Usaha

Agus menambahkan ada pula hasil alam lainnya yang berhasil diamankan berupa produk kehutanan, seperti kayu teki, produk kecantikan seperti kosmetik, hingga produk perikanan seperti baby lobster. “Bulan April lalu berhasil unit patrol laut Bea Cukai Kepri berhasil mengamankan 30 bungkus plastik berisi sekitar 23.000 baby lobster dengan tujuan Singapura. Nilai barang ditaksir mencapai Rp 2,3 milyar. Setelahnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Agus.

Baca Juga :   Pulihkan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Eksportir Baru dari Berbagai Daerah

Harapan selanjutnya dari penindakan pada kuartal pertama ini, Bea Cukai dapat terus bersinergi untuk melindungi Indonesia dari penyelundupan barang-barang ilegal, dan melindungi masyarakat dari dampak merugikan barang-barang tersebut.(srv)

MIXADVERT JASAPRO