PJJ Masih Jadi Kendala, Orangtua Ingin Segera Tatap Muka

JagatBisnis.com – Dampak penyebaran virus corona di Indonesia membuat aktivitas belajar mengajar secara tatap muka terpaksa dihentikan. Sudah setahun, hampir seluruh daerah di Indonesia menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang mengandalkan teknologi. Sayangnya, banyak pihak yang tidak siap melaksanakan PJJ karena ketebatasan masyarakat yang memiliki perangkat untuk menunjang PJJ.

“Dampak Covid-19 terhadap pendidikan sangat luas, dari mulai siswa ketinggalan pelajaran, angka putus sekolah hingga meningkatnya tingkat stress pada anak-anak,” kata Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) M Hasan Chabibie saat webinar Indoposco.id bertema,“Satu tahun pandemi pendidikan jangan berhenti”, Selasa (4/5/2021).

Dia menjelaskan, beberapa program kebijakan telah dikeluarkan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Dari pembatasan Ujian Nasional (UN), ujian sekolah (US) tidak mengukur capaian seluruh kurikulum, siswa tidak dibebani menyelesaikan capaian kurikulum dan penggunaan dana BOS untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :   Sistem Pendidikan Indonesia Masih Motede Menghafal

“Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan risiko anak putus sekolah meningkat. Hal ini karena anak dituntut bekerja untuk menambah perekonomian keluarga. Kondisi ini diperparah oleh persepsi masyarakat tentang peranan sekolah saat PJJ. Sehingga muncul kesenjangan capaian belajar karena perbedaan akses dan kualitas selama PJJ,” ujarnya.

Baca Juga :   Ada 34 Ribu Sekolah Belajar Tatap Muka saat Pandemi

Dia mengakui, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar. Oleh sebab itu, ada 5 kebijakan di bidang transformasi digital. Di antaranya percepatan perluasan akses dan infrastruktur digital dan layanan internet. Selain itu, persiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis.

“Kami juga melakukan percepatan integrasi pusat data nasional hingga menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital dan regulasi terkait skema pendanaan dan pembiayaan. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan program Merdeka Belajar untuk mencapai pendidikan berkualitas. Dengan angka partisipasi tinggi, hasil belajar yang berkualitas, distribusi pendidikan yang merata,” bebernya.

Baca Juga :   Kuota Belajar Gratis Siswa dan Guru Dipangkas

Terkait pembelajaran tatap muka (PTM), lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, pada masa transisi 2 bulan pertama jenjang dikdasmen maksimal 18 siswa dalam satu kelas. Untuk sekolah luar biasa (SLB) dan PAUD maksimal 5 orang dalam satu kelas. Pada tahap kedua, kantin sekolah tidak dibuka, kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran di luar sekolah tidak dibuka.

“Pendidikan di masa pandemi Covid-19 harus memperhatikan kesehatan peserta didik, guru dan masyarakat. Selain itu pendidikan harus memperhatikan tumbuh kembang tumbuh dan kondisi psikososial anak. PTM terbatas harus hati-hati dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO