JagatBisnis.com – Setiap bulan suci Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa zakat bisa turut berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan kemiskinan di Indonesia.
“Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang, dan itu kemungkinan terus meningkat sampai saat ini,” ujarnya melalui keterangan
tertulis
Dia menyebutkan, berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 327,6 triliun.
Potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp 19,9 triliun, zakat peternakan Rp 19,51 triliun, zakat uang Rp 58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp 139,7 triliun, serta zakat perusahaan Rp 144,5 triliun.
Discussion about this post