Polri Minta Warga Papua Tak Khawatir Soal KKB Dicap Teroris

JagatBisnis.com –   Kepala Bagian Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, meminta warga yang bermukim di Papua tidak butuh khawatir dengan keberadaan kelompok kriminal bersenjata( KKB) yang saat ini sudah dicap sebagai teroris oleh penguasa. Termasuk, terdapatnya bahaya dari Angkatan Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka( TPNPB- OPM).

“ Warga di Papua tak butuh takut dengan keberadaan KKB,” tutur Argo saat dihubungi reporter pada Senin, 3 Mei 2021.

Bagi ia, petugas keamanan bagus dari Polri ataupun Angkatan Nasional Indonesia( Tentara Nasional Indonesia(TNI)) sudah melakukan kegiatan pembedahan semacam Pembedahan Nemangkawi di Tanah Papua. Pasti, petugas keamanan menjamin proteksi masyarakat.

Baca Juga :   Koramil Suru-suru Diserang KKB, Satu Orang Tewas

“ TNI- Polri akan melindungi dan menjaga warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua,” ucapnya.

Penguasa sah melabeli kelompok kriminal bersenjata( KKB) di Papua sebagai teroris. Pemberitahuan itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta.

Baca Juga :   Kisah Tragis Nakes yang Jadi Korban Penganiayaan KKB

“ Hingga penguasa menyangka kalau badan dan banyak orang di Papua yang melakukan kekerasan padat dikategorikan sebagai teroris,” tutur Mahfud pada Kamis, 29 April 2021.

Tutur Mahfud, estimasi itu didapat searah dengan statment Pimpinan MPR Bambang Soesatyo setelah itu dikuatkan dengan alasan yang dikeluarkan BIN, Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Polri.

Sebenarnya, penguasa butuh mengutip tindakan untuk mengimbangi daya bersenjata di wilayah Timur Indonesia itu. Tutur Mahfud pula, tokoh- tokoh di Papua pula mendukung tahap penguasa.

Baca Juga :   Kembali Berulah, KKB Bakar Sekolah hingga Akses Jalan

“ Oleh karena itu, setiap kekerasan, perbuatan kekerasan, yang penuhi unsur- unsur UU Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror dan dengan cara hukum pula kita akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang terdaftar di dalam skedul hukum kita,” tutur Mahfud. (ser)

MIXADVERT JASAPRO