Ekbis  

Bea Cukai Bogor Ungkap Jaringan Narkotika Bermodus Barang Kiriman

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Bogor berhasil ungkap jaringan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan modus paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di daerah Cianjur.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengungkapkan “Informasi berawal dari crawling tim Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. Terdapat pengiriman barang melalui salah satu PJT yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat menuju Cianjur.”

Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Cianjur, pada Minggu (25/4), Bea Cukai Bogor melakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima. Tim melakukan penggalangan terhadap agen PJT dan didapatkan informasi bahwa penerima barang berinisial A yang beralamat di Cikalong, Cianjur.

Baca Juga :   Bea Cukai Jambi Ungkap Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace

Bea Cukai Bogor bersama BNNK Cianjur melakukan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan isi 1 potong kain, 1 stiker marketing dan 1 plastik klip berisi ± 5 gram barang yang diduga tembakau sintetis. Hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Cianjur menuju penerima barang.

Baca Juga :   Tidak Hanya Gencar Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa, Bea Cukai Juga Dorong Ekspor di Bidang Cukai

Barang bukti diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut dengan dugaan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(srv)

MIXADVERT JASAPRO