5 Polisi Surabaya Pesta Narkoba, Kapolda Jatim Marah Besar

Ilustrasi Sabu-sabu

JagatBisnis.com – 5 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terjebak saat acara narkotika bersama 3 masyarakat awam di kamar sebuah penginapan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 29 April 2021. Mengenali itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta marah besar.

Beliau berterus terang akan menangani jelas orang per orang yang telah melumangkan institusi Kepolisian RI itu. Nico berterus terang menyesal terdapat orang per orang anggota Polri yang malah bercanda dengan narkotika, di tengah usaha keras Polri membasmi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan beresiko( narkoba).

“ Kegiatan keras kita membasmi narkoba tercoreng oleh kelakuan orang per orang ini,” tuturnya pada reporter, Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga :   45 Kg Sabu asal Malaysia Disita, 5 Orang Diamankan

Pasti saja tindakan jelas akan dijatuhkan Polda Jatim pada kelima anggota Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya itu jika fakta kokoh keikutsertaan mereka pada penyalahgunaan narkotika sudah terdapat. Nico mengatakan tidak terdapat keterbukaan untuk pelanggaran berat semacam itu.

“ Akan hentikan[kelima polisi yang diamankan]. Tidak terdapat keterbukaan untuk pelaku narkoba,” ucapnya.

Nico memesankan anggota yang lain di barisan Polda Jatim tidak melakukan pelanggaran seragam. Beliau pula mengatakan kalau pembinaan dan pengawasan dengan cara dalam untuk mengestimasi penyalahgunaan narkoba ke depannya akan diperketat.

“ Nyatanya pengawasan, uji narkoba itu teratur kita laksanakan dengan cara tiba- tiba. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” tuturnya.

Baca Juga :   Tertipu Beli Ganja, Pria di Palembang Ini Tidak Ditahan Polisi

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan kalau penahanan 5 anggota Satuan Reserse Narkoba dalam permasalahan narkotika sebagai wujud komitmen Kepolisian RI dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan beresiko( narkoba).

” Ini merupakan bentuk komitmen dari arahan Polri, dalam perihal ini Ayah Kapolri dan Ayah Kapolda Jawa Timur, dan kita yang terdapat di kewilayahan, Kapolrestabes Surabaya, dalam penyelesaian anggota dalam penyalahgunaan perbuatan kejahatan narkoba,” tutur Kombes Isir di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam, 30 April 2021.

Dikabarkan sebelumnya, aparat Bagian Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan 8 orang yang tengah bergembira ria narkotika di sebuah penginapan di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari 8 yang diamankan, 5 di antara lain yakni anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari 5 anggota polisi, 3 di antara lain opsir.

Baca Juga :   3 Cowok yang Bareng Nyabu dengan DJ Chantal Dewi Ditangkap

Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu yakni Iptu EJ, Iptu Rumah sakit, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Ada pula masyarakat awam yang turut diamankan ialah JC, D, IS. Dari penyergapan itu, ditemukan benda fakta narkotika berbentuk sabu- sabu seberat 27, 4 gram, 8 biji kapsul happy five, dan satu biji kapsul ekstasi.(ser)

MIXADVERT JASAPRO