Ia pula menekankan terdapat ketentuan ialah Ketetapan Gubernur Nomor. 434 tahun 2021 terkait adaptasi jam operasional dan etika sosial meluhurkan pemeluk Islam selama Ramadhan. Ketentuan ini paling tidak dapat jadi referensi selama Ramadhan.
Beliau mengatakan sebagian tempat hiburan malam yang diduga melanggar prokes semacam RAN- RAN, Roxi, Komplek Melawai Gulungan Meter, dan Kosong club.
Hingga itu, Andy meminta para petugas penegak hukum dan Pemprov DKI dapat menangani jelas sejumlah hiburan malam itu. Harapannya dengan tindakan jelas dapat memberikan dampak kapok dan sanggup memantapkan angka keterbukaan berkeyakinan. Atmosfer masyarajat juga mendukung.
“ Jika tidak terdapat tindakan jelas, pasti pelanggaran sejenis ini akan menjamur dan mematikan kesehatan warga. Akan susah mengatur wabah COVID- 19,” jelasnya.
Discussion about this post