JagatBisnis.com – Penguasa telah membuat kebijaksanaan pantangan melakukan mudik Idulfitri Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021. Karena, saat ini Indonesia masih dalam suasana endemi COVID- 19. Walaupun beberapa warga sudah melakukan vaksin, tetapi diimbau tetap menaati ketentuan terkait pantangan mudik itu.
“ Meski kamu sudah vaksinasi komplit masih dapat terjangkit dan menulari. Tetap patuhi aturan kesehatan gunakan masker, piket jarak dan jauhi gerombolan,” tutur Guru Besar Fakultas Medis Universitas Padjadjaran, Ciss Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita melalui keterangannya pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Hingga dari itu, Rachiana mengajak warga menahan untuk tidak melakukan mudik pada Idulfitri tahun 2021 ini. Karena, saat ini ancaman endemi COVID- 19 masih mengecam. Hendaknya, warga bermukim di rumah saja tidak butuh mudik.
Discussion about this post